JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Banda Neira yang juga eks wartawan Tempo, Ananda Badudu, ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019) pagi. Saat dijemput polisi, Nanda sempat mengungkapkan alasannya ditangkap polisi lewat akun twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis dia.
Setidaknya total ada tiga twit yang dituliskan Nanda dalam akun Twitter miliknya soal penangkapan polisi itu. Dua twit lain, Nanda menulis, "saya dijemput Polda".
Twit lainnya, Nanda mengunggah seorang pria yang memegang kertas berwarna kuning menyerupai surat penangkapan.
Adapun Nanda sejak beberapa hari lalu aktif menggalang dana publik lewat Kitabisa.com untuk membantu demonstrasi para mahasiswa.
Baca juga: Musisi Ananda Badudu Abadikan Momen Saat Ditangkap Polisi
Dia juga melaporkan penggunaan dana itu untuk menyewa pengeras suara bagi aksi mahasiswa, hingga kebutuhan ambulans dan biaya pengobatan para korban yang dilarikan ke rumah sakit.
Penggunaan dana itu secara aktif dia sampaikan lewat Twitter.
Tak hanya menggalang dana, Nanda juga menghimpun informasi soal korban terluka. Banyak informasi masuk ke dalam akunnya, rata-rata dilaporkan oleh para mahasiswa atau pun warga yang melihat korban-korban bergelimpangan di dekatnya.
Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga: Dicokok Saat Tidur, Begini Kronologi Penangkapan Ananda Badudu
"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana.
Puri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi.
Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya. Mereka dipimpinan oleh polisi bernama Eko. Eko sempat menujukkan kartu dan lencana polisi. Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.
Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Puri.
Puri menyebutkan, peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.