Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kontras: 87 Mahasiswa dan Pelajar Jadi Korban dalam Demo di Sekitar DPR

Kompas.com - 27/09/2019, 16:34 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 87 orang yang jadi korban kekerasan saat aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung DPR.

Tepatnya, 3 korban di Jakarta Convention Centre (JCC), 7 korban di Palmerah, 8 orang di Senayan, 2 orang di Semanggi, 3 korban di Slipi, 7 orang di kawasan TVRI, dan 57 korban di Gedung DPR.

"Korbannya yang alami kekerasan rata-rata mahasiswa," ujar peneliti KontraS, Rivanlee Anandar saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Ia mengatakan, 87 orang ini rata-rata terkena gas air mata, tembakan peluru karet, dan pelemparan batu.

Rivanlee mengatakan, banyak korban yang mengalami cedera pada bagian kepala dan perut.

KontraS pun sempat mengunjungi Rumah Sakit Jakarta, RSPP, RS Pelni, dan RS Mintohardjo.

Baca juga: Kontras: Penangkapan Dandhy dan Ananda Mengingatkan pada Masa Lalu

"Kami temukan di RS Jakarta ada 16 korban, 14 orang rawat jalan dan dua orang orang rawat inap atas nama (A dan IB)," kata Rivanlee.

Rivanlee menyatakan, korban A mengalami pengeroyokan saat mengambil motor di Jakarta Convention Center yang mengakibatkan tubuhnya luka-luka.

Sementara, IB ditembak peluru karet sehingga mengakibatkan luka dalam yang cukup serius dan harus segera dioperasi untuk pengambilan peluru.

Lalu, ada juga FM yang kepalanya retak, pendarahan otak, dan patah tulang bahu. Karena kondisi tersebut, ia sempat kritis dan harus diambil tindakan operasi.

"Ada juga sebenernya korban yang dirawat di RS Mintohardhjo, pihak rumah sakit menolak untuk memberikan keterangan mengenai jumlah korban dan kondisi korban," ucapnya.

Selain itu, kata dia, ada sekitar 30 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya dan tidak bisa dijelaskan kondisinya.

Sebab pendamping hukum dibatasi untuk informasi terkait 30 orang itu.

Baca juga: KontraS Terima 148 Aduan Kekerasan Aksi Demo 23-24 September 2019

Rivanlee menyatakaan, KontraS mendesak Kapolri untuk segera melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terkait sejauh mana operasi dan penindakan terhadap terduga pelaku kasus kriminal tidak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kapolri juga harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh institusi Polri maupun tindakan anggotanya di lapangan tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku," jelasnya.

Kapolri juga diminta memastikan akses informasi dan akses untuk mendapat keadilan terhadap korban atau pendamping korban dilakukan transparan.

"Kami juga meminta kepada Lembaga Pengawas Eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM dan Ombudsman RI agar melakukan pemantauan terhadap penanganan aksi massa oleh kepolisian yang mengakibatkan korban luka-luka agar berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com