Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Mobil Dinas Polisi karena Dicegah ke Jakarta, Pelajar di Bogor Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/09/2019, 17:20 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil dinas polisi di Jalan Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dari ketiga tersangka itu, dua di antaranya berstatus pelajar. Sementara satu tersangka lagi adalah orang dewasa.

Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pelajar yang diamankan saat akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa, Rabu (25/9/2019).

Desty menuturkan, polisi menjerat ketiga tersangka itu dengan Pasal 170 tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang.

"Ada tiga orang. Dua masih pelajar, satu lagi sudah dewasa. Untuk yang satu orang ini (dewasa) masih diperiksa lebih lanjut," kata Desty, saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Desty mengungkapkan, sebelumnya polisi telah mengamankan 129 pelajar terkait peristiwa perusakan itu.

Baca juga: Polisi Amankan 129 Pelajar Bogor yang Rusak Mobil Dinas Kepolisian setelah Gagal ke Jakarta

Ia menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah ratusan pelajar dari sejumlah sekolah di Kota dan Kabupaten Bogor dihalau oleh petugas di Stasiun Bogor. Mereka dilarang pergi ke Jakarta karena akan ikut berunjuk rasa.

Awalnya, sambung Desty, keadaan masih kondusif. Kelompok pelajar tersebut membubarkan diri dan berjalan kaki ke arah Balai Kota Bogor.

Namun, dalam perjalanannya itu, mereka tiba-tiba mengadang dan langsung merusak mobil dinas Satlantas Polres Bogor Kota yang sedang melintas.

"Secara spontanitas, mereka (pelajar) menyerang mobil yang mengakibatkan rusak bodi bagian depan dan belakang serta kaca spion pecah," kata dia.

"Sementara untuk pelajar lainnya yang tidak terindikasi melakukan pengrusakan sudah kita pulangkan. Tapi yang melakukan perusakan kita proses buat efek jera," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com