JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil jalur hukum terkait petugas medis yang cedera saat bertugas di dalam ambulans.
Ambulans itu disiagakan di sekitar DPR pada saat demo pelajar terjadi pada Rabu (25/9/2019).
Apalagi, pihak kepolisian juga menuduh ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta digunakan untuk menyimpan batu dan bensin saat aksi demo.
"Saya kira ini harusnya diambil proses hukum ya," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).
Belum diketahui siapa yang memukuli petugas medis tersebut. Kondisi mereka sudah luka-luka begitu dilepaskan oleh polisi setelah sebelumnya ditahan.
Terlepas dari itu, Taufik menilai aparat seharusnya melindungi. Aparat seharusnya paham dengan tugas petugas medis sehingga tidak langsung menuduh.
Baca juga: Taufik Sebut Polisi Sebarkan Hoaks karena Tuduh Ambulans DKI Bawa Batu
"Itu kan mestinya enggak boleh terjadi. Aparat itu kan paham soal aturan-aturan yang berkaitan dengan tugas-tugas orang, tugas wartawan sesuai profesinya, tugas kesehatan sesuai profesinya gitu," ucapnya.
Ia pun mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil jalur hukum terkait kasus ini.
Taufik menyayangkan Pemprov DKI yang tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Ya diproses hukum lah. Jadi petugas salah, diproses hukum. Yang salah diproses secara hukum. Sangat disayangkan itu, apalagi petugas kesehatan korbannya," ucapnya.
Taufik juga menilai polisi telah menyebar hoaks dengan menyebut ambulans Pemrov DKI sebagai penyuplai batu dan bensin.
Bahkan menurutnya, penyebaran hoaks itu juga bisa diproses hukum.
"Kan berita bohong itu bahwa ambulans bawa batu. Kalau ya lain sebarin berita bohong ditindak masa yang ini tidak," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait petugas ambulans Pemprov DKI yang cedera.
Petugas ambulans itu cedera saat bertugas di lokasi kerusuhan saat aksi demo pada Rabu (25/9/2019).