JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) kesulitan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang diamankan polisi di Mapolda Metro Jaya karena terlibat demontrasi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) lalu.
Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan, selain pihaknya, lembaga bantuan hukum lainnya juga kesulitan mendapat akses untuk memberikan pendampingan mahasiswa yang diamankan di Mapolda Metro Jaya.
"Kita enggak dikasih ketemu, kita mau catat nama saja susah. Iya (mendata mahasiswa) kita susah. Enggak bisa, kita katakan ya susah untuk sampai saat ini kita susah untuk dapat akses," kata Erasmus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Data Kontras: 87 Mahasiswa dan Pelajar Jadi Korban dalam Demo di Sekitar DPR
Berbagai langkah sudah dilakukan agar dapat memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang diamankan. Namun, hingga kini hasilnya masih nihil.
"Ya kita sudah macam-macam, kita sudah minta Komnas HAM, kita sudah ngobrol secara persuasif tapi enggak bisa masuk juga gitu," ujar Erasmus.
Adapun berdasarkan data polisi, awalnya terdapat 94 mahasiswa yang diamankan. Usai diperiksa, sebanyak 56 mahasiswa dipulangkan.
Baca juga: Polisi: Ananda Transfer Rp 10 Juta kepada Mahasiswa yang Demo di DPR
Kini masih ada 38 mahasiswa yang masih harus jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Kemudian sisanya dari 94 yang sudah diambil 56 itu kita akan lakukan proses selanjutnya. Nanti kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan yang lain. Jadi kita harapkan dengan kita beri pembinaan ini adik-adik bisa melanjutkan kuliah, belajar dengan harapan nanti semua bisa baik dan berguna bagi bangsa negara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Terkait hal itu, Erasmus mengatakan, pihaknya tidak mengetahui apakah data polisi tersebut benar atau tidak.
Baca juga: Demo di DPR, 11 Mahasiswa Masih Dirawat, 1 Kritis
Sebab, hingga kini pihaknya belum mendapatkan akses untuk mendata atau mengecek langsung mahasiswa yang diamankan.
"Kita enggak tahu (data awal polisi ada 94 mahasiswa yang diamankan) karena kita enggak dikasih untuk mendata. Kita ini kan bantuan masyarakat sipil, tujuannya kan untuk kemanusiaan gitu dan memang isunya pendampingan bantuan hukum. Nah, itu kita enggak dikasih masuk dan kita enggak tahu, agenda itu kan dari polisi. Kita enggak tahu (data polisi benar atau tidak)," ujar Erasmus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.