JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengucurkan bantuan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten Cianjur sebesar Rp 15 miliar demi menjamin keamanan pangan di Jakarta.
Anggaran bantuan keuangan itu dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan bantuan keuangan karena Cianjur merupakan salah satu daerah pemasok bahan-bahan pangan di Jakarta.
Baca juga: Bekasi Minta Dana Hibah Rp 719 M, DKI Hanya Anggarkan Rp 406,7 M pada 2020
Dengan bantuan keuangan dari Pemprov DKI, Pemkab Cianjur akan membangun gudang pangan untuk memeriksa keamanan pangan dari daerahnya sebelum dikirim ke Jakarta.
"Kalau memang pangannya terbukti aman, maka barang itu baru bisa disalurkan ke Jakarta. Tujuannya apa? Stok pangan yang ada di DKI Jakarta itu terjamin keamanannya," kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Atasi Banjir, DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 108 M untuk Bogor dan Depok
Selain gudang pangan, kata Premi, Pemkab Cianjur akan membangun irigasi sawah dengan bantuan keuangan yang akan diberikan Pemprov DKI.
"Itu (untuk) pembangunan saluran irigasi sekunder yang ada di sana (Cianjur)," ujar Premi.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Premi, hanya memberikan bantuan keuangan untuk program yang mendukung rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
Pemberian bantuan keuangan itu masih harus dibahas dan disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.