JAKARTA, KOMPAS.com-Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Mohammad Iqbal Simatupang menyatakan, polisi masih mencari penyuplai narkoba yang dijual belikan oleh HHY atau L, anak dari Sri Bintang Pamungkas.
Adapun inisial dari penyuplai narkoba itu ialah D.
“Belum ketangkap (penyuplai narkoba) masih dikejar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita ungkap,” ujar Iqbal di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Baca juga: Anak Sri Bintang Pamungkas Sudah Dua Tahun Jadi Pengguna Narkoba
Dalam pengakuan anak kedua Sri Bintang ini, D menjual barang haram itu ke HHY seharga Rp 2.200.000.
“Satu gramnya dijual ke HHY seharga Rp 1 juta,” kata Iqbal.
HHY membeli narkoba itu kepada D di kawasan Pondok Aren. HHY sudah dua tahun menjadi pemakai narkoba.
Tidak hanya jadi pemakai narkoba, HHY juga diketahui memperjualbelikan narkoba ke teman-temannya.
Baca juga: Polisi: Sri Bintang Pamungkas Baru Tahu Anaknya Terlibat Narkoba
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Polisi menangkap HHY pada Sabtu (15/7/2019) lalu di kediamannya di Perumahan Bukit Permai, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Selain HHY, ditangkap juga rekannya berinisial FA.
FA ini ditemukan dengan barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya dam estimasi pemakaiannya hampir 1 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.