JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan dilempari batu oleh pelajar berseragam putih abu-abu.
Penyerangan dilakukan pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Pantauan Kompas.com, barikade petugas dilengkapi tameng dan tongkat tampak bersiaga di depan gedung Polda Metro Jaya.
Para pelajar yang melempari petugas tersebut berjalan kaki menuju Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Mereka melintas di ruas tol Cawang-Grogol.
Namun, hingga kini, belum diketahui alasan pelajar tersebut menyerang petugas. Petugas tampak bersiaga dan mengatur arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Ada Demo di Sekitar DPR, 4 Rute Transjakarta Stop Beroperasi Sore Ini
Seperti diketahui, para pelajar menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.