JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu, mengaku siap menghadapi somasi yang dilayangkan Polda Metro Jaya.
Dia beserta kuasa hukumnya siap menghadapi Polda Metro Jaya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Saya enggak akan kabur. Saya tidak akan lari kalau dipanggil. Saya akan datang ke Polda," ujar Ananda di gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Selasa (1/10/2019).
Baca juga: Diperiksa Polisi, Ananda Badudu Lihat Banyak Mahasiswa Diproses dengan Cara Tak Etis
Dia mengaku akan mengungkapkan kebenaran jika akhirnya pihak Polda Metro Jaya harus memanggilnya kembali terkait somasi tersebut.
"Poin utama adalah kebenaran itu harus disuarakan seberapa pun itu sulit, seberapa pun itu berisiko karena saya bukan pinokio. Saya akan terus menyuarakan kebenaran," ucap dia.
Walaupun demikian, Ananda mengaku belum menerima surat somasi tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada mantan wartawan Tempo itu terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis oleh penyidik.
Baca juga: Disebut Periksa Mahasiswa Secara Tak Etis, Polisi Akan Somasi Ananda Badudu
Pernyataan itu disampaikan Ananda seusai diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda.
Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Ananda Badudu Terkait Penggalangan Dana untuk Aksi Mahasiswa
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, polisi akan mengirimkan somasi dalam satu hingga dua hari ke depan.
Polisi masih memberi kesempatan kepada Ananda untuk mengklarifikasi pernyataannya di hadapan media.
"Kami akan mengirimkan somasi ke Ananda Badudu. Apa yang dia nyatakan ke media, silakan bantah. Jangan memberikan pernyataan dan kabur," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Rovan mengungkapkan, polisi mempunyai bukti rekaman CCTV untuk menunjukkan bahwa tidak ada mahasiswa yang diproses secara tidak etis saat pemeriksaan Ananda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.