BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menerapkan larangan truk pengangkut tanah melintas di Jalan Perjuangan dan Jalan Pejuang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (2/10/2019).
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Bambang Normawan Putra mengatakan, pelarangan itu bertujuan mencegah kerusakan konstruksi jalan.
Selain itu juga agar jalan terhindar dari tumpahan tanah. Apalagi sebentar lagi akan masuk musim hujan.
"Di kedua jalan itu kalau ada mix (campur) kendaraan kecil dan kendaraan besar itu rawan kecelakaan. Jadi itu untuk mencegahnya. Tapi, yang lebih penting adalah konstruksi jalan, rusaknya jalan akibat truk tanah. Sama K3-nya kebersihan jalannya. Takutnya kan musim hujan nanti berceceran tanahnya," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Truk dan Bus Dilarang Melintas di Jalan Perjuangan dan Jalan Pejuang pada Jam Tertentu
Bambang menambahkan, pelarangan itu juga bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kedua jalan pada jam-jam sibuk.
Sebab, sebelumnya pada jam sibuk, kemacetan sering terjadi akibat adanya truk pengangkut tanah.
"Adanya truk tanah itu jadi penghambat arus lalu lintas di kedua jalan itu. Jadi untuk urai kemacetan juga," ujar Bambang.
Adapun untuk truk pengangkut tanah dilarang melintas di kedua jalan tersebut pada pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Bekasi Minta Dana Hibah Rp 719 M, DKI Hanya Anggarkan Rp 406,7 M pada 2020
Selain itu, jenis truk lainnya dan bus juga dilarang melintas pukul 05.00-10.00 WIB dan pukul 15.00-22.00 WIB.
Rambu pelarangan truk kini sudah terpasang di kedua jalan. Dalam hal ini, polisi bisa menilang sopir truk yang melanggar rambu tersebut.
"Kalau penindakan penilangan polisi bisa tilang soalnya kan ada rambu. Sejak ada rambu sudah ada penilangan bagi yang melanggar, cuma kalau tidak tilang kita putar balikkan saja kembali mereka, kita arahkan kembali masuk tol," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.