JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah bahwa anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) mengalami kenaikan sekitar Rp 7,5 miliar menjadi sebesar Rp 26,5 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Padahal berdasarkan draf KUA-PPAS 2020 yang diterima Kompas.com, anggaran itu naik dari nilai Rp 18,99 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
"No, no, no. Tidak, tidak (naik). Tetap, tetap, tidak ada perubahan. Tetap, sama terus. Kita tetap, anggarannya tidak berubah," kata Anies di lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Anies pun bersikukuh tidak ada kenaikan anggaran hingga sebesar Rp 7,5 miliar.
"No, tidak. Tidak berubah," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca juga: Anggaran TGUPP DKI Diusulkan Rp 26,5 M pada 2020, Terus Naik Sejak 2017
Ketika dijelaskan bahwa kenaikan tersebut tercantum dalam data KUA-PPAS 2020, Anies malah berencana memanggil pihak yang menyusun perubahan anggaran.
"Nanti saya panggil orang yang bikin perubahan (anggaran)," tutup Anies.
Diketahui, anggaran untuk TGUPP DKI Jakarta direncanakan naik menjadi Rp 26,5 miliar pada 2020.
Anggaran itu naik sekitar Rp 7,5 miliar dari nilai Rp 18,99 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.
Anggaran Rp 26,5 miliar untuk TGUPP DKI sudah dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Anggaran itu dimasukkan dalam kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan nama kegiatan "Penyelenggaraan Tugas Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)". Nilai rinci anggarannya Rp 26.572.982.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.