BEKASI, KOMPAS.com - Jumlah terungkapnya kasus peredaran narkoba pada Operasi Nila Jaya 2019 di Kota Bekasi meningkat dibanding tahun 2018.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, pada tahun ini, sebanyak 44 kasus peredaran narkoba diungkap polisi dalam waktu 15 hari operasi tersebut berlangsung.
"Ada 44 kasus yang kita ungkap, kalau dibanding tahun lalu 2018 kita hanya 30 kasus, tahun ini kita ada kenaikan," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (3/10/2019).
Eka menjelaskan, meningkatnya kasus peredaran narkoba ini disebabkan, para tersangka pengedar narkoba ini merupakan jaringan yang saling terhubung.
Sehingga, pengungkapan kasus beberapa di antarannya bertempat di luar Kota Bekasi seperti, di Jakarta dan Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Artis Lenong Rifat Sungkar Ditangkap Polisi karena Narkoba
"Makin banyak kasus yang kami ungkap itu bukan berarti daerah itu rawan narkoba, itu artinya kami kerja, kalau misalkan enggak ada penangkapan berarti kita enggak kerja, itu kita maksimalkan terus. Terbukti dengan adanya operasi ini kita dapat mengungkap lebih (banyak) karena tujuannya operasi ini meningkatkan hasil," ujar Eka.
Adapun dalam Operasi Nila Jaya 2019, polisi menangkap 50 tersangka pengedar narkoba, beserta barang buktinya yakni, 114,03 gram ganja dan narkoba jenis shabu seberat 207,18 gram.
Sementara itu, sebagian besar tersangka ditangkap saat hendak transaksi narkoba di jalanan.
"Sebagian besar tersangka ini itu penjual tingkat dua yah mereka bukan bandar, hanya pengedar. Biasanya kalau pengedar ini, kita undercover kita pancing dan kita tangkap. Namanya penyamaran, kita bisa ungkap di berbagai tempat, bukan hanya di indekos atau apartemen saja," ujar Eka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.