JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan, artis Rifat Umar (26) tidak terlibat jaringan pengedar ganja.
Menurut polisi, Rifat dalam kasus ini hanya sebagai pengguna.
"RU, dia menggunakan, tadi saya sampaikan yang mengedarkan adalah RR. Jadi RU yang menggunakan, mengonsumsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).
Baca juga: Rifat Umar Beli Ganja Seharga Rp 950.000 Lewat WhatsApp
Rifat yang dihadirkan dalam gelar perkara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengaku tidak terlibat sebagai pengedar ganja.
"Saya tidak ada keterkaitan dengan RR. Saya hanya pemakai," kata Rifat di Polda Metro Jaya, Jumat.
Penangkapan Rifat berawal dari ditangkapnya penyedar ganja bernama Rizki Ramadhan (32).
Pengembangan dari penangkapan Rizki mengarah kepada penangkapan Rifat dan pasangannya, Tessa Nur Aliyah (25).
Rifat dan Tessa ditangkap Rabu (2/10) di sebuah rumah di Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Baca juga: Menyesal Gunakan Ganja, Rifat Umar: Semoga Penangkapan Ini Bisa Menjadi Titik Balik Saya
Di kamar Rifat, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 89,83 gram. Selain itu, barang bukti yang juga diamankan yakni satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel.
Kepada penyidik, Rifat mengaku mengonsumsi barang haram itu selama setahun.
Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, di atas 5 tahun penjara.