JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, diperiksa sebagai saksi kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial dan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Bernard diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019) ini.
"Hari ini juga ada pemeriksaan saksi, ada Bapak (Bernard) Abdul Jabbar ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hingga pukul 12.30 WIB siang ini, pemeriksaan terhadap Bernard masih berlangsung. Argo mengatakan, penyidik akan menyampaikan hasilnya setelah pemeriksaan selesai.
Baca juga: Ini Peran 3 Tersangka yang Terlibat Penculikan Ninoy Karundeng
"Hari ini masih diperiksa, saya belum mendapatkan hasilnya," ujar Argo.
Saat ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy Karundeng.
Ninoy diketahui menjadi korban penganiayaan sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 30 September lalu. Ia dianiaya lantaran merekam demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata. Massa merasa keberatan dengan tindakan Ninoy. Mereka mempersekusi dan mengambil ponsel Ninoy.
Dari ponsel tersebut, massa membaca tulisan Ninoy di media sosial. Massa lantas marah karena tulisan Ninoy dan melampiaskannya dengan menganiaya pria tersebut.
Ninoy juga sempat dibawa para pelaku. Dia kembali diinterogasi. Bahkan ia mengaku sempat diancam sebelum akhirnya dipulangkan pada 1 Oktober 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.