Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamdan Zoelva Jadi Pengacara Desrizal Terkait Penyerangan Hakim PN Jakpus

Kompas.com - 07/10/2019, 14:34 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Hamdan Zoelva menjadi pengacara Desrizal Chaniago, tersangka kasus pemukulan Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Desrizal yang saat itu selaku pengacara pengusaha Tomy Winata menyerang hakim PN Jakpus ketika pembacaan putusan perkara perdata.

"Kami adalah penasehat hukum Desrizal. Kami berharap bahwa proses hukum pidana yang dijalani Desrizal akan berjalan secara wajar. Artinya tidak berlaku di luar dari apa yang ada dalam dakwaan," kata Hamdan Zoelva dalam jumpa pers kasus Desrizal Chaniago di Jakarta, Senin (7/10/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut Zoelva, kasus tersebut akan memasuki proses meja hijau pada Selasa (8/10/2019), di PN Jakpus.

Baca juga: [VIDEO] Detik-detik Penyerangan Hakim oleh Pengacara Tomy Winata di PN Jakpus

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu ditemani tiga kuasa hukum lainnya, yaitu Januardi Hariwibowo, Atmajaya Salim, dan Tasman Gultom untuk menangani kasus tersebut.

Zoelva mengatakan, Desrizal secara spontan melakukan pemukulan terhadap hakim.

Saat itu, majelis hakim menolak gugatan wan prestasi yang diajukan pengusaha Tomy Winato terhadap PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

Baca juga: Serang Hakim, Pengacara Tomy Winata Kesal Gugatannya Ditolak

Oleh karena itu, pihaknya berharap majelis hakim nantinya menimbang latar belakang pemukulan yang dilakukan oleh Desrizal.

Desrizal mendapatkan ancaman pidana dua tahun delapan bulan karena melanggar pasal 351 juncto 212 KUHP.

Baca juga: 4 Reaksi Tomy Winata soal Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat

Sebelumnya, Desrizal ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga melakukan pemukulan dengan menggunakan ikat pinggang terhadap Majelis Ketua Hakim Sunarso ketika melakukan pembacaan putusan.

Meskipun terjadi pemukulan pada Majelis Ketua Hakim, namun hasil pembacaan putusan tetap sama, yaitu penolakan gugatan yang diajukan pengusaha Tomy Winata terhadap PT GWP pada Kamis (18/7).

Saat itu, Desrizal beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan.

Dia kemudian menyerang dengan menggunakan ikat pinggang. Serangan itu mengenai HS selaku ketua majelis dan DB selaku hakim anggota I yang menangani perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com