JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bambang Eryudhawan mengatakan merehab atau memelihara gedung yang masuk dalam cagar budaya memang membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Hal ini untuk menanggapi informasi mengenai anggaran Rp 2,42 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2020.
Anggarannya diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
"(Rp 2,42 miliar) termasuk kecil. Cagar budaya itu butuh anggaran besar. Nah kata (anggaran) besar itu lebih tepat dengan harga cukup tinggi karena kualitas tinggi juga yang diharapkan. Kenapa harga tinggi, karena barangnya barang antik. Kita pun kalau punya meja antik tidak sembarangan dibetulin. Pergi ke toko antik dong ke orang yang jago, dipoles pelan," ucap Yudha saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2019).
Menurutnya harga yang cukup tinggi ini karena rehab gedung cagar budaya memang harus dilakukan secara hati-hati dan khusus.
Baca juga: Riwayat Rumah Dinas Gubernur DKI, Hunian Wali Kota Batavia yang Kini Akan Direhabilitasi
Tak hanya materialnya, dalam proses perencanaan pun harus dilakukan secara khusus.
"Materialnya nanti spesifikasinya juga harus khusus apakah pakai bahan baru yang mirip seperti yang lama atau mencari bahan yang sama dengan yang lama atau memperbaiki dengan penuh kehati-hatian. Berarti khusus juga dengan demikian kalau rencananya benar serius ya harga kalau per meter untuk rumah seperti itu memang tinggi," jelasnya.
Ia menyebut bahwa biaya rehab gedung cagar budaya bisa mencapai Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per meter karena merupakan bangunan khusus.
Rehab gedung cagar budaya pun tak bisa dikerjakan oleh sembarang orang. Harus kontraktor atau pekerja yang mengerti tentang material sejarah sehingga tak berubah bentuk.
"Nah kontraktornya pun harus pengalaman khsuus pernah mengerjakan rumah atau bangunan serupa kan gitu. Jadi enggak bisa asal. Karena sekali dia asal-asalan hilang enggak bisa diganti susah. Kalau rusak susah belum tentu ada pengganti yang sama," tutur Yudha.
Baca juga: DKI Usulkan Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur Rp 2,4 Miliar
Diketahui, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas gubernur DKI di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2020.
Usulan anggaran itu telah dimasukkan dalam KUA-PPAS untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, anggaran rehab rumah dinas gubernur mencapai Rp 2,4 miliar karena rumah tersebut merupakan bangunan cagar budaya.
"Untuk rumah kayak begitu (bangunan cagar budaya), bikin baru sama merehab itu artinya lebih banyak (anggaran) rehab," kata Heru, Jumat (4/10/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.