JAKARTA, KOMPAS.com - Jamban dan tangki septik (septic tank) yang memadai masih menjadi persoalan di DKI Jakarta. Masih ada warga yang tidak memiliki jamban di rumahnya, apalagi septic tank untuk limbah WC atau buang air besar (BAB).
Contohnya di permukiman padat penduduk di RT 015 RW 007, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Pertamburan, Jakarta Barat.
Sebanyak 20-30 kepala keluarga di RT 015 tidak memiliki jamban. Mereka ramai-ramai menggunakan satu WC bersama. Limbah WC tersebut langsung dialirkan ke Kali Sekretaris.
Bagi warga yang memiliki jamban di rumah, persoalan mereka adalah septic tank. Warga tidak memiliki septic tank dan membuang limbah WC ke kali. Warga menyebutnya "sistem helikopter".
"Memiliki jamban, cuma sistemnya sistem helikopter, dalam arti mereka punya kamar mandi, tapi pembuangan ke kali saluran air langsung," ujar Ketua RT 015 Sitanggang, Kamis (3/10/2019).
Bangun septic tank komunal
Pemerintah Provinsi akan berupaya membangun septic tank komunal atau sistem pengelolaan air limbah domestik untuk mengatasi persoalan limbah WC yang dibuang langsung ke kali.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengajukan Rp 166,2 miliar untuk membangun septic tank komunal dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020.
Septic tank rencananya akan dibangun di 30 lokasi, khususnya di daerah-daerah pinggir kali dan permukiman padat penduduk.
Baca juga: Atasi Krisis Jamban, Lurah Tanjung Duren Utara Segera Bangun Lubang Septic Tank
"Rp 166 miliar kita bangun septic tank-nya saja, nanti baru disambung ke pembuangan-pembuangan limbah milik warga," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf, Senin (7/10/2019).
Dengan adanya septic tank komunal, warga diharapkan tak lagi membuang limbah BAB ke kali. Kali pun tidak tercemar.
"Dari beberapa kepala keluarga, pembuangan itu kita jadikan satu, langsung kita olah di septic tank komunal. Nah sudah rapi, bersih, baru pembuangannya kita alirkan ke sungai. Jadi enggak langsung seperti sekarang ini, mereka buang langsung," kata Juaini.
Program lain yang akan dilaksanakan yakni memberikan subsidi rehabilitasi septic tank milik warga.
Pemprov DKI mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk subsidi rehabilitasi septic tank dalam KUA-PPAS 2020.
Anggaran Rp 10 miliar itu dimasukkan ke dalam pos belanja subsidi atau public service obligation (PSO) badan usaha milik Pemprov DKI, PD PAL Jaya.