Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana DPRD DKI Minta Pajak Hiburan Dinaikkan 40 Persen...

Kompas.com - 08/10/2019, 08:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif atau presentase pajak hiburan.

Saat ini pajak hiburan berada di presentase 25 persen yang harus dibayarkan oleh pengusaha.

Hal ini berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2015, besaraan pajak yang dikenakan terhadap usaha hiburan malam seperti karaoke dan diskotek sebesar 25 persen.

Untuk tingkatkan PAD

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menilai kenaikkan tarif ini perlu dilakukan agar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta memang perlu lebih memaksimalkan pengawasan terhadap para wajib pajak, terutama pengusaha hiburan.

"Kami akan mendorong pemerintah DKI Jakarta untuk menaikkan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen. Ini sangat penting guna meningkatkan PAD DKI Jakarta," ucap Lukman saat dihubungi, Minggu (6/10/2019) malam.

Pria yang juga akrab disapa Bung Hakim ini menjelaskan, pajak sektor hiburan harus menjadi perhatian serius.

Baca juga: DKI Akan Bahas Permintaan Fraksi PAN Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen

Pasalnya, sektor jasa hiburan di Jakarta mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pengawasannya harus ditingkatkan agar tak hanya tempat hiburan yang semakin banyak, namun juga berpengaruh pada PAD Jakarta.

"Kalau sektor hiburan ini bisa dikelola dengan baik maka akan sangat membantu sekali dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta. Dan pemerintah harus mengawasi dengan ketat supaya para wajib pajak ini mau membayar kewajibannya dengan baik," kata dia.

Selanjutnya, Lukman beserta Fraksi PAN maupun DPRD DKI akan mendorong Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melakukan terobosan serta opsi agar penerimaan pajak mencapai target khususnya di sektor pajak hiburan.

PAD pajak daerah dari hiburan paling rendah

Jika dilihat berdasarkan data, PAD dari pajak hiburan memang paling rendah.

Dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 8,8 triliun.

Sementara pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 5,4 triliun, pajak hotel Rp 1,8 triliun, restoran Rp 3, 55 triliun, pajak reklame Rp 1,05 triliun, dan pajak hiburan Rp 900 miliar.

Memungkinkan dinaikkan

Menanggapi usulan DPRD DKI, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya menampung usulan tersebut.

Menurut dia, sangat dimungkinkan pajak hiburan dinaikkan sesuai keinginan anggota DPRD DKI tersebut.

Baca juga: F-PAN DPRD DKI Dorong Pemprov Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen

Meski demikian, BPRD harus melakukan kajian mendalam maupun memperbarui landasan perdanya terlebih dahulu.

"Bisa saja (pajak hiburan dinaikkan) melalui mekanisme perubahan perda," kata Faisal saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Ia menuturkan, akan ada pembahasan dengan jajaran BPRD maupun meminta pendapat DPRD mengenai usulan kenaikan pajak hiburan di Ibu Kota.

"Nanti bisa dibahas dalam forum bersama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com