JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, salah satu bagian yang akan diperbaiki dalam rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta adalah atap.
Rangka atap akan diupayakan menggunakan kayu jati, seperti rangka atap sebelumnya.
Hal itulah yang menyebabkan anggaran rehab bangunan cagar budaya itu mencapai Rp 2,42 miliar pada 2020.
"Komponen atap itu memang paling mahal, atap hampir berapa ratus juta. Atap itu macam-macam, mulai dari rangka, balok, reng, kemudian dilapisi alumunium foil," ujar Heru saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Baca juga: Pemprov DKI: Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur, yang Direncanakan sejak 2015, Makin Mendesak
Heru menyampaikan, berdasarkan saran tim sidang pemugaran DKI Jakarta, material yang digunakan dalam rehabilitasi bangunan cagar budaya harus diupayakan seperti material sebelumnya. Tujuannya agar tidak mengubah bangunan cagar budaya itu.
"Saran dari tim pemugaran, mendekati kayu asli jati, memang enggak kira-kira mahalnya. Sarannya kan memang mendekati kayu yang seperti awalnya," kata dia.
Selain atap, ada sejumlah komponen bangunan yang akan diperbaiki. Namun, Heru tidak merinci komponen-komponen itu.
Anggaran Rp 2,4 miliar juga digunakan untuk biaya tukang.
Baca juga: Riwayat Rumah Dinas Gubernur DKI, Hunian Wali Kota Batavia yang Kini Akan Direhabilitasi
Rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI, lanjut Heru, cukup mendesak. Sebab, kerusakan sudah terjadi sejak lama.
"Masalahnya itu sudah rapuh, sudah lama rusak. Kalau enggak (direhab), makin dibiarkan, kan makin rusak," ucap Heru.
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta mengusulkan anggaran rehab rumah dinas gubernur DKI Rp 2,42 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Anggaran itu akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta dan harus disetujui DPRD. Anggaran yang sudah disetujui DPRD kemudian akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.