JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran pembelian antivirus sebesar Rp 12,9 miliar yang diajukan Pemprov DKI.
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran itu dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
"Selama ini kan sewa aja tuh antivirus, sekarang beli antivirus plus perangkat lunaknya," ujar William saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/10/2019).
Baca juga: Ini Alasan Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur DKI Capai Rp 2,4 Miliar
William meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan alasan pembelian antivirus tersebut.
"Semua itu harus dijelaskan. Ini harus ada pembahasan," kata William.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2020, anggaran pembelian antivirus tercantum dalam pos anggaran Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.
Baca juga: Anggaran TGUPP Naik pada 2020 untuk Sesuaikan Gaji Anggota
Nama kegiatannya ialah penyediaan lisensi perangkat lunak dan antivirus. Dalam kolom target tertulis "3 jenis".
Plafon anggaran sementaranya ialah Rp 12.917.776.000 (Rp 12,9 miliar).
Anggaran yang diusulkan Pemprov DKI itu akan dibahas dan disetujui DPRD DKI Jakarta. Anggaran itu kemudian akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Pembahasan KUA-PPAS 2020 belum dilaksanakan karena DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 belum membentuk alat kelengkapan DPRD.
Pembentukan alat kelengkapan DPRD DKI masih menunggu pimpinan definitif DPRD DKI disumpah jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.