JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai masih tertutup soal penggodokan anggaran, khususnya terkait dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Wiliam Aditya Sarana menyebutkan dokumen APBD KUA-PPAS tak bisa ditemukan di berbagai website resmi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta sehingga terkesan tertutup dari masyarakat.
"Belum ada dokumen APBD KUA-PPAS 2020 di website APBD kita. Bagaimana masyarakat DKI Jakarta dapat mengetahui untuk apa uangnya digunakan?" ucap William saat dikonfirmasi Rabu (9/10/2019).
Menurut William rancangan anggaran seharusnya dibuka seluas-luasnya dan dapat diakses oleh masyarakat Jakarta. Khalayak berhak tahu uang mereka digunakan untuk apa saja.
Baca juga: Anggaran Rp 12,9 Miliar untuk Antivirus dan Perangkat Lunak, Ini Rinciannya
"Ini bukan uang Anggota DPRD atau uang Gubernur DKI, tapi ini adalah uang Anda, rakyat DKI Jakarta. Anda harus tahu untuk apa uang Anda digunakan," kata dia.
Beberapa pengajuan anggaran dalam Dokumen APBD KUA-PPAS memang belakangan disorot oleh Fraksi PSI.
Pengajuan anggaran itu menjadi sasaran kritik berbagai pihak lantaran dinilai terlampu besar, misalnya anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang membengkak Rp 2 miliar dari Rp 18,99 miliar jadi Rp 21 miliar.
Dalam draf KUA-PPAS juga ditemukan pengajuan anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang mencapai Rp 2,4 miliar dan pengadaan antivirus, pengadaan soft ware dan pembelian lisensi yang mencapai Rp 12 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.