JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan, perbaikan atap dalam rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta tidak perlu menggunakan kayu jati seperti sebelumnya.
Sebab, bagian rangka atap tidak akan terlihat nantinya.
"Sebenarnya enggak perlu diganti kayu jati enggak apa-apa, pakai saja baja, kan enggak kelihatan. Lagipula kan yang penting justru lebih kuat ya, umurnya jadi lebih panjang," ujar Yudha saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/10/2019).
Yudha menuturkan, rehabilitasi bangunan cagar budaya harus menggunakan material yang sama seperti sebelunnya hanya jika bagian bangunan itu akan terlihat setelah direhab.
"Kalau tampak, ya kita pastikan sama seperti aslinya," kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur DKI Capai Rp 2,4 Miliar
Yudha menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta belum berkonsultasi soal rencana rehab rumah dinas gubernur DKI Jakarta pada 2020.
Prosedurnya, konsultasi kepada tim sidang pemugaran DKI dilakukan setelah Pemprov DKI melelang konsultan perencana rehab bagunan cagar budaya itu.
"Nanti konsultan yang menang lelang berkonsultasi dengan tim pemugaran ya, SOP (standard operational procedure)-nya memang begitu. Jadi kami sementara ini posisinya menunggu," ucap Yudha.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI berencana merehab rumah dinas gubernur DKI pada 2020.
Baca juga: Riwayat Rumah Dinas Gubernur DKI, Hunian Wali Kota Batavia yang Kini Akan Direhabilitasi
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 2,42 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Heru Hermawanto menuturkan, anggaran rehab mencapai Rp 2,42 miliar karena komponen atap rumah dinas harus diganti.
Heru berujar, rangka atap itu harus menggunakan kayu jati, seperti sebelumnya. Sedangkan harga kayu jati itu mahal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.