JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara DKI Jakarta pada Jumat (11/10/2019) pagi, masuk dalam kategori tidak sehat, berdasarkan informasi dari situs penyedia data polusi udara AirVisual.
Hingga pukul 08.20 WIB, kualitas udara Jakarta berstatus tidak sehat, dengan Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 171 dengan konsentrasi parameter PM2.5 95,2 ug/m3.
Dengan status tersebut, DKI Jakarta menempati peringkat ke-3 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.
Baca juga: Pemprov DKI hingga Presiden Tolak Gugatan Kasus Polusi Udara
Jakarta di bawah Kota Lahore di Pakistan yang menempati peringkat dua dan Kota New Delhi di India di peringkat pertama.
Kendati demikian, kualitas udara di Bekasi, Depok, dan Tangerang Selatan masih lebih buruk daripada Jakarta.
Tingkat kualitas udara Bekasi ada di angka 197, Depok 191, dan Tangerang Selatan 230 atau sudah masuk kategori udara yang sangat tidak sehat.
Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan parameter PM (particulate matter) 2,5 alias pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berstandar US AQI (air quality index).
Untuk warga DKI Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang Selatan direkomendasikan mengurangi kegiatan luar ruangan.
Warga yang beraktivitas di luar ruang diimbau untuk mengenakan masker guna menangkal polusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.