JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan iklan BPJS Kesehatan yang menggunakan latar belakang Joker dinilai akan membuat stigma masyarakat bahwa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berbahaya, bahkan berpotensi berbuat jahat.
Ketua Perhimpunan Jiwa Kesehatan, Yeni Rosa mengimbau, agar masyarakat tidak terpengaruh postingan BPJS Kesehatan tersebut.
“Jangan melihat stigma dari orang yang gangguan jiwa itu berpotensi jadi orang jahat dan itu stigma yang kejam yang sebaiknya tidak benar. Jadi justru masyarakat harusnya jangan kemakan oleh stigma itu,” ujar Yeni di Kantor BPJS Kesehatan, Letjend Suprapto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Usai Terima Somasi, BPJS Kesehatan Hapus Foto Joker di Facebook
Ia mengatakan, malah sebenarnya orang yang alami gangguan jiwa lebih besar kemungkinan menjadi korban kekerasan.
Hal itu pernah diteliti oleh psikiater dengan survei para pasien ODGJ di Indonesia.
“Itu di Indonesia hampir semua responden pasien itu menyatakan pernah mengalami kekerasan. Ini melalui penelitian psikiater mereka memperinci sih mereka (orang sakit jiwa) sering diolok- olok, mereka dilempar batu, bahkan pernah jadi kekerasan seksual,” ucapnya.
Yeni menganggap pentingnya peringatan dan pembahasan dengan BPJS Kesehatan terkait iklan Joker yang dipostingnya.
Baca juga: Unggah Iklan Joker, BPJS Kesehatan Dianggap Buat Stigma bagi ODGJ
Sebab dengan postingan itu, BPJS Kesehatan bisa dianggap membuat stigma bahaya pada orang yang alami gangguan jiwa.
“Kenapa kemudian BPJS ini mengeluarkan statement itu kita anggap penting karena BPJS ini kan lembaga negara. Kalau dia mengatakan orang gangguan jiwa tidak dikasih obat bisa jadi Joker. Maka nantinya masyarakat akan menganggap itu sebagai legitimasi dari negara bahwa betul orang dengan gangguan jiwa itu berbahaya dan bisa jadi joker,” ucapnya.
Karena postingan itu, pihaknya menuntut BPJS untuk mengontrol media sosialnya dan menyatakan seluruh postingannya tentang latar belakang joker itu keliru.
Kemudian, ia juga meminta BPJS selama tujuh bulan kedepan melakukan kampanye perbaikan citra orang gangguan jiwa ke masyarakat.
"Kita berharap BPJS kedepannya akan menjadi leading centre untuk memperbaiki stigma masyarakat kepada orang gangguan jiwa. Supaya satu minggu kedepan dia juga meng-upload klarifikasinya terkait postingan sebelumnya," tuturnya.
BPJS Kesehatan mengunggah pernyataan dengan latar belakang wajah Joker di akun resmi Facebook-nya. Keterangan dalam unggahan itu yakni:
JKN-KIS menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa agar tidak tercipta Joker-Joker lainnya~
#BPJSKesehatanRI