Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Dituntut Minta Maaf dan Klarifikasi soal Iklan Joker

Kompas.com - 11/10/2019, 16:15 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Jiwa Kesehatan, Yeni Rosa mengatakan, pihaknya memberi dua syarat perdamaian antara komunitasnya dengan BPJS Kesehatan.

Hal itu terkait postingan BPJS Kesehatan di akun media sosialnya soal Joker.

“Ya kami akan berdamai kalau dua syarat nantinya terpenuhi oleh BPJS Kesehatan,” ujar Yeni Rosia di Kantor BPJS Kesehatan, Letjand Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

Sebelumnya BPJS Kesehatan disomasi oleh komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa yang terdiri dari ODGJ/penyandang disabilitas mental (PDM), termasuk Komunitas Perhimpunan Jiwa Kesehatan.

Baca juga: Usai Terima Somasi, BPJS Kesehatan Hapus Foto Joker di Facebook

Unggahan BPJS Kesehatan yang berlatar belakang Joker dianggap membuat stigma masyarakat memandang bahwa orang yang memiliki gangguan jiwa berbahaya bahkan berpotensi berbuat jahat.

Ada dua syarat yang harus dipenuhi BPJS. Pertama, BPJS Kesehatan harus mengunggah klarifikasi kepada masyarakat tentang iklan Joker tersebut.

Sebab postingan itu dianggap memengaruhi stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

BPJS harus mengunggah permintaan maaf dan mengklarifikasi bahwa postingan mereka menyamakan orang gangguan jiwa dengan Joker itu keliru.

“Meskipun udah diturunkan oleh BPJS postingannya, tapi kan jejak digitalnya udah nyebar kemana-mana, udah di-forward pastinya. Artinya harus ada klarifikasi resmi oleh BPJS dan harus disebar ke semua media sosial yang mereka memiliki,” ujar Yeni.

Baca juga: Unggah Iklan Joker, BPJS Kesehatan Dianggap Buat Stigma bagi ODGJ

Kedua, komunitas organisasi kesehatan jiwa ijuga meminta BPJS Kesehatan selama tujuh hari kedepan melakukan kampanye melalui postingan yang bisa mengubah citra orang gangguan jiwa tak berbahaya.

Sebab, BPJS merupakan salah satu instansi pembentuk opini masyarakat.

“Kita berharap bahwa BPJS kedepannya akan menjadi leading centre untuk memperbaiki stigma dan sesegera mungkin di-upload lah klarfikasinya selama tujuh hari kedepan,” katanya.

Yeni menganggap pentingnya peringatan dan pembahasan dengan BPJS Kesehatan terkait iklan Joker yang dipostingnya.

Sebab dengan postingan itu, BPJS Kesehatan bisa dianggap membuat stigma bahaya pada orang yang alami gangguan jiwa.

“Kenapa kemudian BPJS ini mengeluarkan statement itu kita anggap penting karena BPJS ini kan lembaga negara. Kalau dia mengatakan orang gangguan jiwa tidak dikasih obat bisa jadi Joker. Maka nantinya masyarakat akan menganggap itu sebagai legitimasi dari negara bahwa betul orang dengan gangguan jiwa itu berbahaya dan bisa jadi joker,” ucapnya.

Baca juga: Perhimpunan Jiwa Kesehatan Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Iklan BPJS Kesehatan soal Joker

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com