TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - H (16) korban pemerkosaan S, ayah tirinya sendiri, kembali mendatangi Polres Tangerang Selatan pada Jumat (11/10/2019) sore. Kedatangan tersebut dengan maksud melaporkan kejadian yang menimpanya setelah sebelumnya ditunda.
Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Ferry Irawan mengatakan, untuk laporan yang menimpa korban sudah diterima oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangerang Selatan secara tertulis.
"Sudah kami laporkan dan sudah diterima secara tertulis. Tadi juga langsung di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Ferry yang mendampingi korban saat melapor di Polres Tangsel.
Baca juga: Diperkosa Ayah Tiri, Remaja 16 Tahun Mengaku Hamil 2 Kali
Laporan diterima setelah korban melampirkan hasil visum yang dilakukan sebelumnya di Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan.
"Kemarin setelah ada surat rekomendasi dari Polres kita langsung visum (Jumat) tadi pagi. Untuk hasilnya sih Senin, karena yang mengambil penyidik, dia yang punya wewenang," katanya.
Sebelumnya, S melakukan pemerkosaan setelah istrinya (ibu korban) meninggal dunia karena sakit.
Baca juga: Diperkosa Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Remaja Ini Baru Berani Cerita ke Neneknya
Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau agar bersedia melayani nafsu bejatnya.
Korban yang merasa terancam dibunuh kemudian tak berani untuk bercerita kepada orang lain.
Merasa perlakuannya tak akan terbongkar, pelaku terus melakukan secara berulang.
Setelah korban bercerita, H ditemani neneknya lalu melaporkan pelaku ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
"Tadi kami sudah lapor ke Kanit PPA, tapi belum bisa diterima secara tertulis, karena polisi menyarankan untuk dilakukan visum terlebih dahulu tetapi dokter spesialis visum baru ada hari Jumat besok jam 9 pagi di RSUD Tangsel," tutur Ferry, Kamis (10/10/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.