Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta Anggap Jaksa Mengabaikan Perdamaiannya dengan Antony

Kompas.com - 14/10/2019, 17:30 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis layar kaca, Kriss Hatta menyampaikan eksespi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemukulan yang melibatkannya, Senin (14/10/2019).

Eksepsi dibacakan kuasa hukum Kriss Hatta secara bergantian, yakni Machiro Achmad Nur Hatta, Syuratman Usman, Henromi dan Denny Ardiansyah.

Mereka menyoroti beberapa poin dakwaan yang dianggap melenceng dari fakta sebenarnya.

Pertama, pihak kuasa hukum menilai, JPU salah menuliskan tanggal peristiwa terjadi tindak perkara dalam dakwaan.

"Pada Dakwaan tertulis tanggal 7 April 2019, faktanya pada Laporan Polisi No: LP/2109/IV/2019 dan uraian Singkat tertulis pada tanggal 06 April 2019," kata kuasa hukum Kriss membacakan eksepsi.

Baca juga: Kriss Hatta: Saya Hanya Bela Harga Diri Wanita

Kedua, jaksa mengabaikan fakta bahwa Kriss sudah berdamai dengan Antony selaku korban pemukulan sekaligus pelapor dalam kasus tersebut.

"JPU tidak cermat dan telah mengabaikan peristiwa hukum tentang perdamaian," ucap dia.

Kriss Hatta meminta majelis hakim mengabulkan enam permohonan dalam eksepsi tersebut.

1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Eksepsi / Keberatan Penasehat Hukum atas Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut.

2 Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dibuat tidak secara cermat, tidak secara jelas dan kabur adalah Batal Demi Hukum (143 ayat (2) huruf b KUHAP);

3. Menyatakan Perkara ini tidak dapat diperiksa lebih lanjut.

4. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum dalam Perkara ini untuk membebaskan Terdakwa Krisdian Topo Khuhatta als Kris Hatta.

5. Menyatakan memulihkan nama baik Terdakwa Krisdian Topo Khuhatta als Kris Hatta.

6. Membebankan biaya perkara aquo kepada Negara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum membacakan kronologi pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta kepada Antony.

Baca juga: Jaksa Beberkan Kronologi Pemukulan yang Dilakukan Kriss Hatta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com