JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Taufik mengatakan, DPRD DKI Jakarta harus mulai mendiskusikan tentang rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta.
Menurut dia, seluruh pemangku jabatan di Jakarta termasuk DPRD DKI sudah harus mulai membahas tentang bagaimana posisi Jakarta jika tak lagi menjadi ibu kota.
"Saya kira DPRD ke depan sudah harus memikirkan bagaimana posisi Jakarta manakala ibu kotanya pindah. Ini harus sudah didiskusikan sebagai apa nih," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).
Berbagai hal perlu dibahas termasuk bagaimana nantinya wali kota dipilih. Saat ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Pasal 19, wali kota dipilih langsung oleh gubernur.
"Walikota/bupati diangkat oleh gubernur atas pertimbangan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan," bunyi pasal tersebut.
Jika tak lagi menjadi DKI, maka layaknya daerah lain, wali kota hingga bupati harus dipilih secara langsung oleh masyarakat.
"Terus bagaimana wali kota? Wali kota kenapa diangkat? Karena ini daerah khusus ibu kota. Dalam Undang-Undang, ibu kota begitu. Lah sekarang ketika dicopot sebagai ibu kota negara, wali kota apa posisinya? Nah itu yang saya bilang, kita harus diskusikan yang matang. Ini harus disiapkan stakeholder Jakarta termasuk DPRD," kata dia.
Baca juga: Plt Menkumham: Perlu Revisi 23 Undang-Undang untuk Pindah Ibu Kota
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019) lalu.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujar Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.