JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal TNI (Purnawiran) Kivlan Zen, terdakwa kasus penguasaan senjata api secara ilegal, mengungkapkan rasa prihatinnya atas apa yang terjadi pada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Kivlan lalu mengirimkan bunga untuk Wiranto.
Ekpresi keprihatinan Kivlan untuk Wiranto terekam dalam sebuah video berdurai 51 detik. Kompas.com mendapat video itu dari kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, Selasa (15/10/2019).
Saat ini Kivlan tengah dirawat di rumah sakit yang sama dengan Wiranto, yakni di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
“Assalamualaikum Pak Wiranto, semoga cepat sembuh. Saya sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Wiranto. Semoga Allah memberikan perlindungan kepada Pak Wiranto dan juga kesembuhan kepada kita berdua,” ujar Kivlan dalam video tersebut.
Baca juga: Selain Jenguk Wiranto, Prabowo Besuk Kivlan Zen
Video ucapan Kivlan itu dibuat bangsal RSPAD Gatot Subroto.
Dalam video itu, Kivlan juga mendoakan kesembuhan Wiranto.
“Hari ini saya menyampaikan rasa prihatin saya dan rasa simpati saya kepada Pak Wiranto dan semoga Allah melindungi kita berdua. Terima kasih,” kata Kivlan.
Dalam video itu tampak di samping Kivlan sebuah bunga yang dipegang seorang perempuan berkerudung cokelat.
Bunga itu, kata Kivlan, untuk Wiranto sebagai simbol persaudaraan.
“Bunganya sebagai suatu tanda bahwa semua manusia adalah bersaudara,” ujar Kivlan.
Kivlan masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Kivlan, yang didakwa terkait kepemilikan senjata ilegal, Rabu pekan lalu menjalani operasi untuk mengeluarkan pecahan granat yang ada di kaki kirinya.
Adapun Wiranto ditusuk seorang pria berinisial SA saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar, Banten, pada Kamis pekan lalu.
Baca juga: Masih Dirawat di RSPAD, Sidang Kivlan Zen Ditunda
Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan. Polisi mengamankan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu SA dan FA. SA seorang pria dan FA perempuan.
Polisi menyebut tersangka terpapar paham radikalisme kelompok ISIS.
Polisi juga tengah mendalami kaitan mereka dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kivlan saat ini tengah menggugat Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan pihak turut tergugat Wiranto.
Gugatan itu terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa tahun 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto. Saat itu Wiranto menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI).
Dalam gugatannya, pihak Kivlan Zen menilai Jaksa Agung melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melakukan penuntutan terhadap Wiranto. Kivlan merasa dirugikan sebab uang yang telah dikeluarkan terkait kegiatan Pam Swakarsa tidak diganti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.