JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Habil Marati mengaku tidak akan mengajukan saksi tambahan dalam persidangan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Habil merasa yakin saksi-saksi yang ditunjuk jaksa penuntut umum (JPU) adalah terdakwa dan tersangka lain dalam kasus kepemilikan senjata tersebut.
"Saksi saya ada Kivlan terus, si Tajudin. Pasti mereka saksinya yang dihadirkan jaksa dan akan menjadi saksi saya juga," kata Habil usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019)
"Enggak ada saksi lain (yang akan dihadirkan), saksi yang sekarang menjadi terdakwa akan menjadi saksi saya juga," sambung Habil.
Habil optimistis kesaksian dari saksi yang ditunjuk oleh JPU akan membuktikan bahwa dirinya tidak berperan dalam kepemilikan senjata ilegal tersebut.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Habil Marati, Sidang Dilanjutkan Kamis Depan
Ia lantas menjelaskan bahwa ia hanya diminta oleh Kivlan Zen untuk mempersiapkan perayaan Supersemar.
Pengusaha sekaligus anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku sama sekali tidak memiliki pemgetahuan mengenai jual beli senjata.
Bahkan, kata Habil, ia tidak tahu sosok Tajudin dan rekan-rekannya yang masih jadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal tersebut.
Adapun Habil didakwa bersama Kivlan Zen didakwa menguasai senjata api ilegal. Mereka disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
Mereka didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dan Habil dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara dakwaan kedua, mereka didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Sidang lanjutan dari Habil akan dilakukan pada Kamis (24/10/2019) depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.