Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Mahasiswa, Ditawari Uang hingga Diancam Agar Tak Gelar Aksi...

Kompas.com - 18/10/2019, 08:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Mahasiswa dari berbagai universitas terus menggelar aksi unjuk rasa meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-Undang terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan.

Terbaru, para mahasiswa menggelar aksi di sekitar Istana Merdeka, Kamis (17/10/2019).

Mereka yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se Jabodetabek-Banten menggelar unjuk rasa tepat diberlakukannya UU KPK 30 hari sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, 17 September 2019.

Selama masa revisi hingga pengesahannya, UU KPK tersebut menjadi kontroversial karena dinilai berpeluang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Isu diberi uang agar tak demo

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit mengaku kalau aksi unjuk rasa mahasiswa terkait Perppu KPK sempat mendapatkan larangan.

Bahkan dia dan seluruh ketua BEM dari universitas lain sempat ditawari sejumlah uang agar tak turun ke jalan.

Baca juga: Klaim Mahasiswa, Ada Polisi Sambangi Rumah Ketua BEM sebelum Aksi Hari Ini

"Kalau untuk itu (ditawari uang) banyak banget mas, terkait dengan menjanjikan sesuatu lah untuk kita tidak aksi. Banyak banget," kata Abdul Basit saat menggelar unjuk rasa di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019), kemarin.

Abdul Basit enggan mengatakan siapa yang memberikan penawaran kepadanya. Tetapi yang jelas, kata Abdul Basit, ada salah satu orang yang menghubungi bahkan mendatanginya dan ketua BEM lain untuk meminta agar tak menggelar aksi.

"(Tawaran uang) minggu-minggu ini. Ketika ada isu mulai ada aksi di tanggal 20 Oktober 2019," tutur Abdul Basit.

Larangan demo lewat edaran

Sebelum demo digelar kemarin, mahasiswa sempat mendapat larangan dari pihak kampus masing-masing melalui surat edaran.

Abdul Basit mengatakan, dalam surat tersebut tertulis mahasiswa diminta untuk tidak menggelar unjuk rasa sejak tanggal 15 sampai dengan 20 Oktober 2019, atau tepatnya saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2014 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca juga: Redam Unjuk Rasa, Mahasiswa UNJ Sempat Ditawari Bikin Seminar dengan Dana Besar

"Ada berupa tulisan berupa edaran yang mana diminta untuk tidak turun aksi unjuk rasa dari tanggal 15 sampai 20 Oktober 2019," kata Abdul Basit.

Ditawarkan buat seminar dengan dana besar

Selain dihubungi dan datangi orang tak dikenal, Abdul juga sempat sempat diiming-imingi oleh pihak kampus untuk membuat seminar dengan dana yang besar.

"Apalagi pihak kampus, menawarkan kegiatan-kegiatan seminar, yang lumayan besar juga budgetnya," kata dia.

Cara tersebut dinilai agar mahasiswa tidak menggelar unjuk rasa sampai dengan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com