JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 28 bom rakitan yang ditemukan saat penangkapan dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith di kawasan Tangerang memiliki daya ledak hingga 30 meter.
Kepala Urusan (Kaur) Peledak Puslabfor Mabes Polri Kompol Heri Yandi mengatakan, bom rakitan itu menggunakan bahan peledak merica, paku, dan deterjen.
"(Bom rakitan) diuji coba diledakkan, kerusakannya cukup kuat, bisa jarak 30 meter," kata Yandi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Baca juga: Polisi: Dosen Nonaktif IPB Abdul Basith Terlibat Peledakan Bom Molotov Saat Kerusuhan di Jakarta
Polisi menemukan sejumlah komponen pembuatan bom rakitan di antaranya deterjen, serbuk korek api yang telah dihaluskan, dan merica.
Yandi mengatakan, merica bisa menimbulkan kerusakan pada mata orang-orang yang berada di sekitar lokasi peledakan.
"Merica sifatnya pedas dengan harapan (saat diledakkan) asapnya bisa melukai mata. Ada juga (barang bukti) paku yang dililit di luar wadah botol, dilakban, dan kalau meledak bisa melukai orang di sekitar kejadian," papar Yandi.
Baca juga: Simpan 29 Bom Ikan, Dosen IPB Ingin Gagalkan Pelantikan Jokowi
Menurut Kepolisian, Abdul Basith diduga merencanakan aksi peledakan untuk menggagalkan acara pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith awalnya merencanakan aksi peledakan menggunakan bom rakitan di 9 titik di wilayah Jakarta pada 28 September, menunggangi aksi Mujahid 212 di kawasan Istana Negara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Abdul Basith juga diduga terlibat dalam peledakan menggunakan bom molotov saat kerusuhan di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, 24 September 2019.
Saat ini, Abdul Basith dan 13 tersangka lainnya yang merencanakan peledakan bom rakitan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 169 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo pasal 56 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.