Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Rencana Peledakan dengan Peluru Katapel Saat Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 21/10/2019, 17:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali mengungkap kelompok yang merencanakan aksi penggagalan acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober kemarin.

Penggagalan acara pelantikan itu berupa aksi peledakan bom menggunakan 'peluru katapel' yang terdiri dari katapel dan bola karet yang akan dilempar ke Gedung DPR RI.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelompok tersebut masih berkaitan dengan aksi penggagalan pelantikan yang direncanakan oleh dosen non-aktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.

Polisi menangkap enam tersangka dalam terkait perencanaan bom menggunakan 'peluru katapel' tersebut, masing-masing berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

Keenam tersangka tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama F.

Argo mengungkapkan, grup tersebut beranggotakan 123 orang dan bertujuan untuk merencanakan aksi menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih menggunakan 'peluru katapel'. Grup WhatsApp itu dibentuk oleh tersangka SH.

Baca juga: Polisi: Eggi Sudjana Diperiksa karena Masuk Dalam Grup WhatsApp Perencanaan Bom

"Tersangka SH sering komunikasi dengan tersangka AB (Abdul Basith). Ada kaitannya untuk merencanakan aksi penggagalan pelantikan dengan mendompleng unjuk rasa," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Sementara itu, Argo menambahkan, keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam merencanakan aksi peledakan.

Tersangka SH yang berprofesi sebagai mantan pengacara berperan sebagai pencari dana untuk membuat bom 'peluru katapel', menyediakan katapel jenis kayu dan besi, dan membuat grup WhatsApp guna koordinasi perencanaan aksi.

"Peluru katapel itu nantinya digunakan untuk menyerang aparat (di Gedung DPR RI)," ungkap Argo.

Tersangka kedua berinisial E yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Dia ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan (tersangka E) saat ditangkap sedang membuat peluru katapel bersama tersangka SH. Tersangka E berperan untuk membiayai pembelian katapel, menyediakan tempat untuk pembuat katapel, dan membantu menyediakan bahan peluru katapel," jelas Argo.

Baca juga: Eggi Sudjana Sering Jadi Pelanggan Jasa Pijat Tersangka Perakit Bom

Tersangka ketiga berinisial FAB yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dia juga berperan untuk membuat peluru katapel, menyediakan tempat untuk pembuatan peluru katapel, hingga mendanai pembuatan bahan peledak itu.

"Yang bersangkutan pernah memberikan dana (untuk pembuatan peluru katapel) senilai Rp 1,6 juta kepada tersangka SH," ungkap Argo.

Tersangka keempat adalah tersangka RH yang ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia berperan membuat katapel dari kayu yang nantinya dijual ke tersangka SH.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com