Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pembahasan APBD DKI 2020 Akan Dimulai di Masing-masing Komisi

Kompas.com - 21/10/2019, 21:30 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya akan segera membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Sebab sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa kerja lima tahun ke depan.

Prasetio optimistis bahwa pembahasan APBD 2020 akan tuntas sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari), yakni pada 30 November 2019 mendatang ini.

"Sekarang komisi-komisi sudah terbentuk, diketok palu tadi mudah-mudahan besok sudah ada kegiatan teman-teman di komisi," ucap Prasetio di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD dari Gerindra Sebut Dokumen Anggaran Diunggah ke Publik Setelah Matang Dibahas

Ia pun berjanji bahwa seluruh komisi akan bekerja semaksimal mungkin untuk membahas anggaran.

Meski demikian Prasetio tidak mau terlalu terburu-buru karena khawatir akan ada yang keliru.

"Sekarang kan sudah mulai terbentuk, ya Insya Allah semua keputusan berjalan dengan baik, semaksimal mungkin kita lakukan karena juga baru bentukannya, ya mudah-mudahan teman-teman tau semua kan pasti bisa selesai. Tapi juga koreksi karena anggaran murni ini enggak bisa buru-buru karena enggak bagus juga," kata dia.

Diketahui rapat paripurna Senin (21/10/2019) hari ini beragendakan pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta Indrawati Dewi dan pengumuman pimpinan serta anggota alat kelengkapan dewan (AKD) yaitu komisi dan badan.

Sedangkan untuk pembahasan APBD 2020 harus selesai pada 30 November 2019. Jika tidak maka seluruh anggota DPRD DKI Jakarta akan diberikan sanksi dengan tidak diberikan gaji selama 6 bulan.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com