JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi didorong segera menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pengesahan tata tertib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.
Dengan demikian, DKI bisa memiliki wakil gubernur mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pasalnya, hingga kini pemilihan wagub DKI mandek karena belum digelarnya Rapimgab.
"Saran saya Pak Pras harus mendorong Rapimgab. Kan Rapimgab urusan mekanismenya (pemilihan). Mekanismenya sudah diputuskan belum?" kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
"Kalau menurut saya, siapapun calonnya, kalau mekanismenya sudah disahkan bersama akan langsung dilakukan pemilihan. Tapi, kalau mekanismenya belum ada?" lanjutnya.
Baca juga: Ahmad Syaikhu Harus Mundur dari DPR Setelah Sah Jadi Cawagub DKI
Namun, setelah disepakati bahwa posisi tersebut jatah PKS, maka diserahkan dua calon, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
"Enggak ada yang salah menurut saya, ini proses politik. Proses politik tuh kedua belah pihak kan punya kepentingan masing-masing, sudah putus dibawa ke DPRD, di DPRD ada mekanismenya. Calon sampai sekarang belum berubah," jelas politisi Gerindra ini.
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Diharapkan Selesai Sebelum Akhir Tahun 2019
Posisi wagub DKI telah kosong sejak 10 Agustus 2018, pascaditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden 2019 mendampingi Prabowo Subianto.
Dua partai pengusung PKS dan Gerindra sepakat mengajukan dua kader PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Namun, proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot. Pansus menyebut tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas, namun rapimgab untuk pembahasan tatib belum juga terlaksana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.