TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aparat Polsek Pamulang menangkap pasangan suami istri berinisial HBP (42) dan DW (41) yang melakukan penggelapan sejumlah mobil rental dengan modus menggadaikan ke orang lain.
Kedua tersangka pelaku ditangkap di tempat tinggal mereka di Jalan Kampung Duren, Cipayung, Kota Tangerang Selatan, Senin (21/10/2019) kemarin.
Berdasarkan pengakuannya, kedua tersangka menyewa mobil rental yang berada di kawasan Tangerang Selatan dan teman-teman dekatnya seharga Rp 300 hingga Rp 350 ribu sehari.
Baca juga: Istri Sopir Ambulans Jadi Otak Penggelapan Mobil Rental di Tangsel
Setelah mobil didapat, keduanya langsung menggadaikan ke orang lain dengan harga Rp 30 sampai dengan Rp 35 juta.
Selama enam bulan melancarkan aksinya, keduanya telah menggelapkan lima unit mobil berbagai jenis.
Berikut adalah sejumlah fakta terkait kasus itu:
Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula saat seorang korban, Yanto, melaporkan ke Polsek Pamulang tentang mobil yang disewa kedua pelaku tak kunjung kembali.
Padahal dalam kesepakatan dengan korban, kedua pelaku hanya menyewa selama tiga hari untuk acara kantor.
"Menyewanya sekitar bulan September 2019. Saat menyewa alasannya untuk acara kantor. Berdasarkan informasi, ternyata mobil yang tersangka sewa sudah digadaikan ke orang lain," kata Totok di Polsek Pamulang, Senin.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di rumah mereka.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka kerap melakukan penyewaan mobil di wilayah Tangerang Selatan untuk di gadaikan ke orang lain dengan harga Rp 30 hingga Rp 35 juta.
"Jadi modusnya menyewa mobil teman atau rental. Pengakuan tersangka ini sudah melakukan selama kurang lebih 5 sampai 6 bulan. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Totok.
Kepada polisi, HBP (42) mengaku bahwa ia sebelumnya merupakan sopir mobil ambulans di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Barat.
"Kalau saya profesinya sebagai sopir ambulans di Grha Kedoya. Sudah delapan tahun bekerja disana," kata HBP.
Ia tampaknya tergiur untuk mendapat uang lewat jalan pintas walau ilegal.