Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PA 212 hingga Tabib Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng, Ini Perannya...

Kompas.com - 22/10/2019, 17:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan 15 tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, setiap tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda serta memiliki peran yang berbeda pula.

Tersangka pertama berinisial AA (42) yang berprofesi sebagai desainer. Dia ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 1 Oktober 2019.

Perannya adalah menyebarkan video pengeroyokan terhadap Ninoy Karundeng serta menyebarkan konten penghasutan dan ujaran kebencian di sebuah grup WhatsApp.

"Nama grup WhatsAppnya adalah Garuda Muda Foundation," kata Dedy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).

Baca juga: Dokter Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng, Polisi Koordinasi dengan IDI

Tersangka kedua berinisial YY yang berprofesi sebagai konsultan keuangan di bidang perbankan. Dia ditangkap pada 1 Oktober 2019 di Bogor, Jawa Barat. Dia berperan menyebarkan video pengeroyokan Ninoy dan menyebar video itu di sebuah grup WhatsApp.

Dedi mengatakan, grup WhatsApp itu berbeda dengan grup milik tersangka AA.

"Untuk tersangka YY, dia menyebar video itu di grup WhatsApp bernama Teras Depan Brighten," ungkap Dedy.

Tersangka ketiga berinisial ARS yang ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Perannya pun sama dengan tersangka AA dan YY, yaitu menyebarkan video pengeroyokan Ninoy dan menyebar video itu di sebuah grup WhatsApp.

Selanjutnya, tersangka RF yang berprofesi sebagai mahasiswa. Dia berperan mengetahui dan mendengar rencana pembunuhan terhadap Ninoy menggunakan kampak. RF pun mengambil barang milik Ninoy, di antaranya hardisk, simcard, memory card, serta flashdisk.

Baca juga: Polisi Sebut Ninoy Karundeng Diperintahkan Tulis Surat Pernyataan Tak Dianiaya

"Dia (tersangka RF) juga memindahkan data dari laptop milik Ninoy ke sebuah flashdisk," ungkap Dedy.

Tersangka kelima berinisial S. Dia berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintrogasi serta menganiaya Ninoy.

Selain itu, kata Dedy, tersangka S juga memerintahkan tersangka SR untuk menyalin data dalam laptop Ninoy.

Tersangka keenam adalah RN yang berperan memerintahkan tersangka F untuk mengantarkan logistik ke dalam Masjid Al Falah.

Kemudian, tersangka ketujuh berinisial SR yang diperintahkan oleh tersangka S untuk menyalin data dalam flashdisk milik Ninoy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com