JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap bahwa Ferddy Burhan, pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di Cengkareng, diketahui sudah lama menganiyaya ABA.
“Sudah sembilan tahun mereka tinggal bareng, selama itu pula Ferddy kerap menyiksa korbannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).
Selama menjadi ART, ABA kerap dianiaya dan mendapat perlakukan kasar dari Ferddy.
"Sembilan tahun bekerja, pembantunya mengaku tidak pernah digaji, hanya dikasih makan dan tempat tinggal," kata Antonius.
Baca juga: Polisi Tangkap Majikan yang Aniaya ART di Cengkareng
Penganiayaan terbaru dilakukan Ferddy pada Senin (21/10/2019) lalu. Ketika itu Ferddy baru saja pulang bekerja dari luar kota, dirinya merasa kesal karena melihat ABA bekerja dengan lamban.
Saat ditegur, ABA mengaku sedang tidak enak badan atau sakit. Mendengar hal itu, Ferddy pun langsung marah dan melakukan pemukulan kepada ABA menggunakan pipa paralon dan sapu.
Merasa terpojok dan tidak bisa melawan, korban akhirnya menyelamatkan diri ke tetangga sebelah rumah.
"Kemudian korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah dan atas saran dari tetangga," ucap Antonius.
Usai berlindung di rumah tetangga, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisan atas kejadian penganiayaan.
Baca juga: Balita 2 Tahun Berkali-kali Dianiaya, ART Mengaku Kesal dengan Majikan
"Akhirnya korban datang ke Polsek Cengkareng untuk melaporkan kejadian tersebut," kata Antonius.
Atas kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan Ferddy ke Polsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penganiayaan Freddy bisa dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan Ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 15.000.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.