JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Jumat (25/10/2019) nanti, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan gerakan Tidung Bike Friday atau gerakan bersepeda setiap pekannya.
Gerakan bersepeda ini berlaku bagi setiap orang yang ada di Pulau Tidung pada pukul 06.00 - 18.00 WIB.
Lurah Pulau Tidung Cecep Suryadi mengatakan, gerakan ini telah disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu pada Jumat (18/10/2019) lalu di Pulau Tidung.
"Jumat lalu kan sudah sosialisasi dan uji coba, nah Jumat besok dimulainya. Harapannya warga enggak ada yang pakai sepeda motor," kata Cecep saat dihubungi wartawan, Rabu (23/10/2019).
Untuk mengantisipasi adanya warga yang masih menggunakan sepeda motor, Pemkab Kepulauan Seribu menyiagakan petugas dari Satpol PP, Dishub, dan Polisi.
Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu Bangun Jembatan Panah Asmara di Pulau Tidung
Setiap warga yang melanggar kebijakan tersebut akan mendapatkan sanksi teguran oleh para petugas tersebut.
Cecep kemudian menjelaskan kegiatan Tidung Bike Friday bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan suara di Pulau Tidung. Selain itu, juga memberi kesan ramah lingkungan di pulau tersebut.
Selain itu, kata Cecep, kegiatan ini juga tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.
"(Peresmian) masih nunggu jadwal Pak Bupati untung canangkan secara resmi. Karena kan kegiatan inu sudah diketahui dan disetujui Bupati," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.