JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengimbau polisi lalu lintas agar menindak para pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya secara simpatik dan humanis.
Anggota polisi diharapkan memasang rambu atau pelang tanda dimulainya Operasi Zebra Jaya sekitar 100 meter dari titik-titik operasi. Tujuannya, para pengendara mengetahui adanya Operasi Zebra Jaya.
"Tetap kedepankan langkah-langkah humanis dan simpatik kepada siapapun yang dilakukan penegakan hukum. Jangan kedepankan arogansi kewenangan," ungkap Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Bertukar Posisi Setelah Lihat Operasi Zebra, Pengendara Ini Tetap Kena Tilang
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Yusuf juga memastikan bahwa anggotanya akan mengutamakan sikap persuasif dalam menindak.
"Bisa persuasif, tetapi kalau kebut-kebutan tetap saja akan ditindak ya," ungkap Yusuf.
Sebagai informasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama dua pekan mulai 23 Oktober ini hingga 5 November mendatang.
Sebanyak 2.380 personel kepolisian diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
Berikut 12 target operasi dari Operasi Zebra 2019:
1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
3. Pengendara yang melawan arus
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Menggunakan hp saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM
8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya