JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Amin Subekti mengatakan, TGUPP bertugas untuk memonitor program-program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Jakarta.
Tujuannya untuk memastikan program-program SKPD sesuai dengan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Untuk itu, tim ini melakukan monitoring dan juga debbottlenecking secara periodik atas pelaksanaan program-program gubernur," ujar Amin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/10/2019).
Amin mencontohkan tugas TGUPP dalam program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp 0. Menurut Amin, TGUPP bertugas memastikan program baru Pemprov DKI itu berjalan sesuai target, mulai dari perencanaan hingga penyerahan kunci unit.
Baca juga: DPRD DKI Soroti Anggaran Pemprov Tak Transparan hingga Kinerja TGUPP yang Tak Tampak
"Ini sesuatu yang baru, harus ada pembentukan pergub dulu, lalu pembentukan lembaga/UPT yang melaksanakan, lalu dipastikan dianggarkan, lalu dipastikan konstruksi sesuai target, lalu soal pendaftaran, seleksi dan seterusnya, harus dimonitor dan dipastikan jalan sesuai rencana. Kalau ada hambatan, dicarikan solusinya," kata Amin.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Inggard Joshua sebelumnya menyatakan belum melihat kinerja anggota TGUPP DKI Jakarta.
Inggard pun menilai keberadaan anggota TGUPP perlu dipertimbangkan kembali.
Inggard mempertanyakan tugas TGUPP dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia menilai, TGUPP berpotensi menimbulkan duplikasi kebijakan.
"Selama ini kami belum melihat kinerja yang optimal yang dilakukan TGUPP. Ini juga perlu pertimbangan," ujar Inggard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.