JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang preman bernama Ratum (50) tewas setelah dibacok Satgas keamanan kampung bernama Ahmad Yani pada Minggu (15/10/2019) lalu di Jalan Kali Baru Timur III, Cilincing, Jakarta Utara.
Ahmad tega membunuh lantaran Ratum yang sedang mabuk mengacak-acak pos tempat ia dan tersangka lain membakar ikan.
"(Korban) rusuh orangnya, lagi mabuk, terus ngacak-ngacak pos," kata Ahmad kepada wartawan saat rekonstruksi adegan di lokasi, Kamis (24/10/2019).
Ahmad mengakui bahwa waktu itu ia juga dalam pengaruh minuman keras. Melihat kelakuan Ratum yang seperti itu, emosi Ahmad pun memuncak.
Ahmad mengambil celurit yang biasa digunakan apabila ada tawuran di lokasi tersebut dan membacok korban di dekat kediamannya.
Baca juga: Resahkan Warga, Preman Usia 80 Tahun Tewas Dibacok Satgas Kampung
Selama ini, kata Ahmad, Ratum memang sering meresahkan warga sekitar. Ratum sering mabuk-mabukan hingga memalak warga di sana.
Bahkan, kata dia, pemuda-pemuda kampung sudah lama berencana mengeroyok Ratum.
"Sudah mau dipukulin adek-adek, cuma saya tahan, sudah saya bilangin ke dia (korban)," tutur Ahmad.
Namun Ratum yang merupakan residivis kasus pembunuhan tidak menghiraukan ucapan Ahmad dan tetap meresahkan warga.
Adapun Ahmad telah ditangkap Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Rangkas Bitung, Banten pada Jumat (20/9/2019) lalu. Ia tertangkap karena CCTV kampung merekam peristiwa itu.
Ahmad dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subisider Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.