Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Bekasi Kelola Sampah dengan Metode Baru

Kompas.com - 26/10/2019, 06:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Selama dua pekan terakhir, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen melakukan kunjungan kerja ke China dan Pekalongan, Jawa Tengah.

Dua kunjungan kerja itu diklaim dalam rangka "mempelajari" metode pengelolaan sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kota Bekasi, Kiswatiningsih mengeklaim saat ini sudah ada peta jalan (roadmap) yang disusun untuk mengadopsi metode pengelolaan sampah dari dua lokasi itu.

Baca juga: Adopsi Pekalongan, Bekasi Godok Pengelolaan Sampah Berbasis Aplikasi

"Intinya, kalau dari China mengenai teknologi pengelolaan sampah di TPA (tempat pembuatan akhir). Kalau Pekalongan, dia tata kelola pakai teknologi informasi," ujar Kiswatiningsih kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2019) kemarin.

Berbasis aplikasi dan bernilai ekonomis

Kustantinah berharap, metode anyar pengelolaan sampah itu dapat menekan jumlah sampah di Kota Bekasi melalui pengendalian dari hulu dan hilir.

Pengendalian di hulu (rumah tangga) jadi penting, sebab TPA Sumur Batu yang jadi lokasi pembuangan akhir sampah Kota Bekasi sudah hampir overload.

Saban hari, sekitar 1.700 ton sampah dihasilkan warga Kota Bekasi. Di sisi lain, perluasan lahan TPA yang mesti dilakukan tiap tahun kerap terkendala pembebasan lahan dan biaya.

Kiswatiningsih mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi akan mengadopsi metode Pekalongan soal pengendalian sampah dari hulu.

Terobosannya, menggunakan teknologi informasi berbasis aplikasi dan menciptakan nilai ekonomis pada sampah.

Baca juga: Bekasi Siapkan Cara Baru Pengelolaan Sampah, Tiru China dan Pekalongan

"Nanti sampahnya bisa dijual gitu, tapi tata kelolanya pakai teknologi informasi," ujar Kiswatiningsih.

Secara garis besar, aplikasi tersebut nantinya berguna untuk menjembatani warga dengan pengelola sampah, misalnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Pengelola sampah akan datang ke rumah warga untuk menjemput sampah yang sudah dipilah-pilah itu.

Setelah ditimbang dan diterima pengelola sampah, warga berhak atas sejumlah rupiah sesuai berat sampah, yang akan secara otomatis diterima melalui aplikasi tadi.

"Pastinya, sampah yang punya nilai ekonomis itu botol-botol plastik, kertas, gitu-gitulah. Secara tidak langsung, ini kan mengedukasi warga untuk memilah sampah. Kan diiming-imingi," ujar dia.

Akan tetapi, ia belum mau bicara lebih jauh soal besaran uang yang mungkin didapat dari hasil pemilahan sampah. Pun aspek-aspek lain, kata dia, masih perlu dikaji.

"Nanti diatur lagi mekanismenya bagaimana, aplikasinya seperti apa, pengelolanya siapa aja, harus kami siapkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com