Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Ali Sadikin, Disebut Gubernur Maksiat karena Legalkan Judi

Kompas.com - 27/10/2019, 12:45 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Tulisan di bawah ini adalah bagian dari Liputan Khusus "Teladan Para Mantan Gubernur DKI Jakarta". Simak kisah-kisah menarik mantan gubernur lainnya dalam tautan berikut ini.

JAKARTA, KOMPAS.com – Ali Sadikin adalah Gubernur DKI periode 1966-1977 yang menorehkan jasa menjadikan Jakarta sebagai ibu kota negara modern. Berbagai proyek pembangunan yang digagasnya tak lepas dari kebijakan yang menuai kontroversi.

Salah satu kebijakan itu adalah menerapkan pajak judi. Kebijakan ini bermula ketika Bang Ali, sapaan akrabnya. memikirkan perjudian liar di Jakarta. Kala itu, dia menanyakan aturan pajak judi kepada ahli hukum bernama Djumadjitin.

Dari Djumadjitin, Ali mengetahui bahwa pemerintah daerah memungkinkan untuk memungut pajak atas izin perjudian berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1957. Ali pun merasa punya kekuatan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Saya akan menertibkan perjudian itu. Dari judi, saya akan pungut pajak,” kata Ali dalam buku “Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1977” karya Ramadhan KH.

Baca juga: Mengenal Ali Sadikin, Gubernur Jakarta Berwatak Keras yang Pernah Tampar Sopir Truk

Ali dan Djumadjitin pun berdiskusi untuk merealisasikan pajak judi. Dari diskusi itu, Ali mengetahui, dua pemimpin Jakarta pendahulunya juga pernah memikirkan perjudian.

Wali Kota Sudiro (jabatan setingkat Gubernur) pernah berkeinginan mengadakan kasino di Pulau Edam, Teluk Jakarta, tapi partai-partai agama gigih menolaknya. Gubernur Soemarno Sosroatmodjo juga pernah berencana mengadakan judi lotto, namun kala itu dia ragu.

Ali Sadikin kemudian berhasil menggolkannya. Ia mengesahkan judi lotto sampai hwa-hwe.

Ali mengakui, kebijakannya menerapkan pajak judi banyak ditentang. Ia juga mengakui, judi itu haram dan tidak dibenarkan oleh agama apa pun.

Baca juga: Sutiyoso, Gubernur yang Mewujudkan Transjakarta

“Tetapi, judi ini saya atur hanya untuk kalangan tertentu. Saya pikir, untuk apa mereka menghambur-hamburkan uang di Makau, lebih baik untuk pembangunan Jakarta saja,” ujarnya.

Ali menjelaskan, pajak judi digunakan untuk kepentingan rakyat Jakarta. Dengan uang itu, kata Ali, Pemerintah DKI bisa membangun gedung-gedung sekolah dasar, perbaikan dan pemeliharaan jalan, pembangunan fasilitas perkotaan, dan lainnya.

Dalam berita Harian Kompas yang terbit pada 23 November 1967, penghasilan dari pajak lotto pada saat itu mencapai Rp 600 juta dalam waktu satu tahun. Angka itu melebihi sumber penghasilan lainnya.

Disebut gubernur judi dan maksiat

Orang-orang yang tidak menyukai kebijakan pajak judi menyebut Ali dengan julukan gubernur judi dan gubernur maksiat. Istri Ali, Nani, ikut terkena getahnya sampai-sampai disebut sebagai “Madam Hwa-Hwe”.

Baca juga: Ali Sadikin dan Kontroversi Lokalisasi Kramat Tunggak 

“Orang yang tidak suka pada kebijaksanaan saya itu menyebut saya ‘Gubernur Judi’ atau malahan ‘Gubernur Maksiat’,” tutur Ali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com