JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan pajak balik nama kendaraan bermotor berbasis listrik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan menggratiskan pajak balik nama bertujuan mendorong masyarakat menggunakan kendaraan bermotor berbasis listrik.
Pasalnya, saat ini, pajak kendaraan bermotor berbasis listrik masih tinggi sehingga sebagian besar masyarakat Jakarta masih mengkategorikannya sebagai barang mewah.
"Langkah Pemprov DKI, kami akan membebaskan pajak balik nama untuk kendaraan-kendaraan bermotor berbasis litrik baik roda dua maupun roda empat. Kami berharap agar kendaraan-kendaraan berbasis listrik ini tidak lagi dimasukkan ke dalam kategori barang mewah," kata Anies di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Nilai Formula E Jadi Ajang Kampanye Mobil Listrik
Selain itu, lanjut Anies, penggunaan kendaraan berbasis listrik juga merupakan kampanye untuk ajang Formula E yang akan diselenggarakan di Jakarta pada tahun 2020.
Nantinya, Anies berharap, penggunaan kendaraan berbasis listrik secara masif juga bisa memperbaiki kualitas udara di kawasan Jakarta.
Alasannya, kendaraan berbasis listrik tidak menimbulkan polusi.
Baca juga: PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 30 Persen buat Pemilik Mobil Listrik
Sehingga, pemerintah diharapkan segera menerbitkan peraturan terkait penggunaan kendaraan listrik.
"Khusus soal regulasi (kendaraan berbasis listrik), itu Perpres Nomor 73 tahun 2019 dimana kita harus menunggu dua tahun lagi baru bisa dilaksanakan. Padahal saya rasa Jakarta, kota yang punya tantangan kualitas udara sehingga perlu lebih banyak kendaraan yang bebas emisi," ujar Anies.
"Kita berharap pemerintah bisa memberikan kelonggaran lebih cepat lebih baik supaya Jakarta makin cepat menjadi kota yang kualitas udaranya lebih baik," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.