BEKASI, KOMPAS.com - AM (24), korban pelecehan seksual dalam kereta rel listrik (KRL) tujuan Bekasi, Jumat (25/10/2019) sore, membeberkan alasannya berani menghardik pelaku yang telah melecehkannya.
Keberanian tersebut timbul setelah ia acapkali mendapatkan pelecehan seksual secara verbal (catcall) di ruang-ruang publik.
"Saya tuh enggak sekali atau dua kali di-catcalling. Awal-awal saya takut kalau di-catcall atau dipanggil yang aneh-aneh," ujar AM kepada Kompas.com, Senin (28/10/2019) pagi.
"Tapi, makin hari makin ngerasa, ngapain gue takut? Kalau misalkan takut, dia (pelaku) makin menjadi-jadi, terpuaskan, (berpikir) 'Oh, korbannya malah takut'," lanjutnya.
Beberapa kali dilecehkan secara verbal bahkan sampai membuat AM seperti tak mempersoalkannya, kendati tindakan seperti itu tak layak dijadikan lazim.
Baca juga: Seorang Perempuan asal Bekasi Mengaku Dilecehkan di KRL
Maka, ketika pelecehan seksual menimpa dirinya melalui kontak fisik, AM tak kuasa menyembunyikan rasa berangnya. Ia menghardik pelaku, memintanya balik badan, menudingnya sebagai "penjahat kelamin" (PK), dan tanpa takut mengancam akan memotret tampangnya.
Bagi AM, perlawanan ini sama besarnya dengan perlawanan kalangan perempuan mendobrak hegemoni budaya patriarki di Indonesia yang kerap meminggirkan kalangan perempuan dan menjadikannya objek semata.
"Ya enggak bisa, gue harus berani. Enggak mau tahu, gue harus ngomong kalau ini enggak benar. Bodo amat orang-orang melihat gue aneh. Ini kan sudah ranah privasi gue banget," ujar AM.
Baca juga: Mengaku Dilecehkan di KRL, Perempuan Ini Masih Ingat Ciri-ciri Pelakunya
"Gue berani ngomong, maaf, karena perempuan tuh kalau bisa dibilang, sekarang masih kelompok kelas 2. Walaupun ada gerakan empower women, tentu aja laki-laki dan budaya patriarkinya di Indonesia masih kental banget," kata dia.
Ke depan, AM mengaku belum akan menyiapkan peralatan guna menyerang pelaku pelecehan seksual. Ia pun tak mengizinkan rasa trauma akibat peristiwa Jumat lalu mengurung dirinya.
"Lebih aware saja, benda-benda memang diperlukan. Tali, kalau masih bisa diverbalin, masih mempan, ya diverbalin saja," tutup AM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.