JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji akan menyederhanakan urusan perizinan kepada para nelayan.
Hal itu disampaikan Edhy ketika menemui para nelayan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke Senin (28/10/2019).
"Saya enggak hafal satu per satu. Intinya ujung akhirnya memberi manfaat buat pelaku usaha perikanan dan nelayan," kata Edhy di lokasi.
Namun sebelum itu, ia akan menelaah ulang kebijakan-kebijakan perizinan di zaman Susi Pudjiastuti.
"Kalau sudah sederhana kenapa disederhanakan lagi. Kan peraturan dibuat untuk mengatur," ucapnya.
Sebelumnya, para nelayan mengeluhkan soal sulitnya mereka mengurus perizinan untuk melaut.
Baca juga: Nelayan Muara Angke Mengeluh soal Pulau G, Edhy Prabowo Janji Panggil Pengembangnya
Salah satunya disebutkan oleh Febri Styawan (37) salah seorang nelayan di dermaga Muara Angke. Ia berharap agar pada era Edhy, kementerian bisa mempermudah urusan birokrasi.
"Bikin surat jangan dipersulit. Nelayan kecil gimana-gimana mah ikut, tapi zaman menteri sebelumnya surat izin nya susah," kata Febri kepada wartawan, Senin (28/10/2019).
Salah satu contoh yang disebutkan Febri ialah penerbitan surat tanda keterangan andon (STKA). Tanpa surat itu, para nelayan tidak diizinkan melaut untuk menangkap ikan.
Namun, kata Febri, butuh waktu tiga bulan untuk mengurus surat tersebut. Sementara bagi nelayan kecil seperti mereka tidak melaut selama itu tentu menghilangkan penghasilan.
"Padahal sekarang kan udah canggih, bisa online-online. kalau bisa dipermudah lah, jangan neken nelayan kecil" ujar Febri.
Mereka sampai harus kucing-kucingan dengan petugas untuk mendapat penghasilan sembari proses pengurusan STKA tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.