Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Masih Bahas Rencana Kenaikan UMK 2020

Kompas.com - 29/10/2019, 16:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan masih membahas besaran upah minimum kota (UMK) tahun 2020 mendatang, dari yang saat ini mencapai Rp 3,841 juta.

Sekrestaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Yanti Sari mengatakan, pembahasan UMK tersebut dilakukan bersama Dewan Pengupahan, unsur pekerja dan pengusaha.

Saat ini, di Tangerang Selatan tercatat ada 2.344 perusahaan kecil, sedang dan besar dengan jumlah pekerja mencapai 58.868 orang.

"Untuk itu kami masih melakukan pembahasan, sudah ada rumusannya berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan," ujar Yanti saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: KSPI Nilai Pengusaha Mampu Berikan UMP Rp 4,2 juta

Menurut Yanti, berdasar rumusan PP 78 tahun 2015 tersebut, penetapan UMK Tangsel harus mempertimbangkan angka inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik RI, inflasi nasional RI sebesar 3,39 persen sementara pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen. 

"Maka kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK tahun 2020 berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional itu, 8,51 persen atau sekitar Rp 4,1 juta," ucapnya.

Karena itu, untuk UMK Tangerang Selatan nantinya akan ditetapkan setelah putusan UMP Banten.

Baca juga: Pemilik Odong-odong Sebut Penghasilannya Melebihi UMP DKI 2020

"Kalau besaran angkanya sama ya tidak apa-apa, yang disahkan UMP, kemudian baru setelah itu UMK. UMP disahkan nanti pada tanggal 1 November 2019, setelah itu 40 hari sebelum awal tahun (2020) UMK akan disahkan," kata Yanti.

Setelah pembahasan UMK dilakukan hasil nantinya akan diserahakan ke Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebelum dikirimkan ke Gubernur Banten untuk disahkan.

"Semoga dalam pembahasan ini tidak ada yang merasa diberatkan, baik pengusaha dan pekerja. Agar bisa tetap saling menguntungkan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com