JAKARTA, KOMPAS.com - Trotoar yang telah revitalisasi dan dilebarkan di sepanjang Jalan Cikini Raya kini malah disalahgunakan sebagai area parkir liar terutama oleh kendaraan pribadi.
Kantor berita Antara, Selasa (28/10/2019) melaporkan, di sepanjang Jalan Cikini Raya tampak banyak motor yang diparkir di trotoar yang sudah direvitalisasi.
Pemandangan itu banyak ditemukan di restoran yang tidak menyediakan tempat parkir untuk para pengunjungnya.
Selain kendaraan parkir, di trotoar juga banyak pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya.
Baca juga: Melihat Proses Revitalisasi Trotoar Cikini-Kramat yang Dianggarkan Rp 75 M
Kondisi seperti itu terlihat di dekat Stasiun Cikini yang mengarah ke Pasar Kembang Cikini. Di titik itu tampak pedagang makanan ringan menjajakan jualannya hampir di separuh jalur pejalan kaki.
Rubi salah satu warga yang melintas daerah itu pun mengaku terganggu dengan kehadiran kendaraan yang parkir dan pedagang kaki lima di trotoar.
"Saya sih sering lewat sini, saya ngerasa keganggu kalau parkirnya nutupin trotoar lagi," kata Rubi.
Senada dengan Rubi, warga lainnya Baby merasakan hal serupa karena terganggu dengan parkir liar di trotoar Cikini.
"Ya sekarang kalau hak kita diambil pasti ga akan senang kan? Saya pejalan kaki ya ga senang dong jalurnya diambil sembarangan," kata Baby.
Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin kemarin mengatakan akan menyiapkan aturan terkait kendaraan di kawasan Cikini yang sering menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.
"Sekarang kami biarkan fokus dulu selesaikan trotoar Cikini, Salemba, dan Kramat Raya, satu cluster kelar. Baru Desember digodok lagi aturannya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP, " kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho di Blok F Balaikota.
Cikini merupakan salah satu wilayah di Jakarta Pusat yang terkena program pelebaran trotoar dan masuk ke dalam wilayah KSD (kegiatan strategis daerah) yang menjadi fokus pembangunan Pemprov DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.