JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi berjanji akan terus menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Jangan takut. Mereka menggunakan kekerasan, kami diberikan kewenangan untuk melawan mereka. Mereka melawan, kami tindak tegas," katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/10/2019).
Lanjut Hengki, sikap tegas ini dinyatakan setelah jajaran Polres Jakarta Barat berhasil menangkap berbagai macam kasus premanisme di Jakarta Barat.
"Umumnya para pelaku premanisme yang kami amankan menggunakan modus berbagai macam dan cenderung sangat merugikan korbanya," ucap Hengki.
Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus: PPSU yang Lihat Aksi Premanisme di Tanah Abang Wajib Lapor Polisi
"Belum lama juga terungkap atas kasus preman yang berkedok debt collector dengan mengintimidasi maupun menyekap korbannya yang dialami oleh Direktur Utama Engkos Kosasih," tambah dia.
Belajar dari yang sudah-sudah, tindakan premanisme kian marak terjadi karena korban tidak melaporkannya ke polisi.
Oleh karena itu, Hengki mengimbau masyarakat agar berani melapor bila menjadi korban premanisme.
"Kami tidak akan mundur dan terus akan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Saya imbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan, karena pada dasarnya polisi tidak bisa bekerja sendiri," ucapnya.
Untuk diketahui, Polres Jakarta Barat beru-baru ini berhasil meringkus tujuh debt collector dan seorang direktur PT Hai Sua Jaya Sentosa karena menyekap Direktur PT Maxima Engkos Kosasih dalam hotel selama lima hari.
Baca juga: Ingatkan Debt Collector, Polisi: Kami Tak Segan Tindak Keras!
Polisi menangkap para pelaku pada Kamis (24/10/2019) lalu. Kini para tersangka dijerat Pasal 333 KUHP karena merampas kemerdekaan orang lain dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah 1 unit mobil, 5 unit sepeda motor, 7 unit HP, 1 company profile PT Hai Sua Jaya Sentosa, dan sepucuk surat perjanjian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.